• SKEMA SERTIFIKASI : STAF HUBUNGAN INDUSTRIAL
Kode Unit Judul Unit Kompetensi
M.70SDM01.010.2 Menyusun Uraian Jabatan
M.70SDM01.058.2 Melakukan Administrasi Jaminan Sosial
M.70SDM01.044.2 Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif
M.70SDM01.051.2 Memfasilitasi Pengelolaan Kepuasan dan Keterlekatan Pekerja

 

  • PERSYARATAN DASAR PEMOHON :
  1. Minimum Pendidikan setara SLTA dan memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun dibidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Level Jabatan Staf Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi / terakreditasi, atau ;

  2. Minimum pendidikan D1 Umum dan memiliki Sertifikat Pemagangan di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Level Jabatan Staf Hubungan Industrial dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi / terakreditasi, atau ;

  3. Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman kerja di bidang Pengelolaan Sumber Daya Manusia selama minimal 3 (tiga) tahun, atau ;

  4. Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai Staf Hubungan Industrial minimal selama 6 (enam) bulan.

  • PANDUAN UJI KOMPETENSI 

            UNDUH PANDUAN 

News & Events

Kerjasama LSP MSDM Cipta Unggul dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya  telah dilakukan pada kegiatan Pengukuran Kompetensi dan Produktivitas Tenaga Kerja. Kegiatan ini dicanangkan dengan........
Selengkapnya

Videos

Testimoni dari Deputi Direktur PT. Restu Agung Wijaya
Testimoni dari Direktur HR Hotel Bumi Surabaya
FUNGSI MANAJEMEN STAFFING. Memastikan mendapatkan karyawan yang tepat, pada posisi yang tepat.
Membangun Peta Strategi (Strategi Map) Sumberdaya Manusia