- SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI : MANAJER PELATIHAN & PENGEMBANGAN (TRAINING AND DEVELOPMENT MANAGER)
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
---|---|
M.70SDM01.010.2 | Menyusun Uraian Jabatan |
M.70SDM01.011.2 | Melaksanakan Analisis Beban Kerja |
M.70SDM01.013.2 | Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) MSDM |
M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
M.70SDM01.026.2 | Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja Individu |
M.70SDM01.031.2 | Menyusun Kebutuhan Pembelajaran dan Pengembangan |
M.70SDM01.030.2 | Menindaklanjuti Hasil Penilaian Kinerja Individu |
M.70SDM01.032.2 | Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan |
M.70SDM01.033.2 | Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan |
M.70SDM01.034.2 | Mengevaluasi Pelaksanaan Program Pembelajaran dan Pengembangan |
M.70SDM01.035.2 | Merancang Model dan Kamus Kompetensi |
M.70SDM01.037.2 | Menyusun Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
M.70SDM01.038.2 | Mengelola Program Pengembangan Kelompok Pekerja Bertalenta (Talent Pool) |
M.70SDM01.039.2 | Merancang Jalur Karir Pekerja |
M.70SDM01.040.2 | Mengelola Program Suksesi |
- PERSYARATAN DASAR PEMOHON :
-
Minimum pendidikan setara S1 Manajemen Peminatan Sumber Daya manusia atau yang setara, atau;
-
Minimum pendidikan setara D3 Umum yang memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di Pelatihan & Pengembangan atau memiliki Sertifikat Pemagangan pada Pelatihan & Pengembangan atau memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang teregistrasi/terakreditasi, atau;
-
Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman 3 (tiga) tahun sebagai Supervisor / Analis Pelatihan & Pengembangan dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level jabatan Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang teregistrasi / terakreditasi, atau;
-
Tenaga Kerja yang sedang mendudui jabatan sebagai Manajer Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya manusia minimal selama 6 (enam) bulan; atau;
-
Tenaga Kerja yang memiliki pengalaman minimal 1 (satu) tahun sebagai Kepala bagian / Analis Manajer Pelatihan & Pengembangan dan memiliki Sertifikat Kompetensi pada Level Jabatan kepala Bagian/Senior Analis Manajer Pelatihan & Pengembangan.
- PANDUAN UJI KOMPETENSI
News & Events
Kegiatan Sertifikasi Skema Staf Administrasi SDM
