- SKEMA SERTIFIKASI OKUPASI : DIREKTUR SUMBER DAYA MANUSIA (HR DIRECTOR)
Kode Unit |
Judul Unit Kompetensi |
---|---|
M.70SDM01.001.2 | Merumuskan Strategi dan Kebijakan Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) |
M.70SDM01.005.2 | Merumuskan Proses Bisnis serta Tugas dan Fungsi dalam Organisasi |
M.70SDM01.006.2 | Merumuskan Perubahan Strategis Organisasi |
M.70SDM01.007.2 | Merumuskan Budaya Organisasi |
M.70SDM01.009.2 | Mengevaluasi Efektivitas Struktur Organisasi |
M.70SDM01.044.2 | Membangun Komunikasi Organisasi yang Efektif |
M.70SDM01.002.2 | Mengevaluasi Efektivitas Strategi dan Kebijakan MSDM |
M.70SDM01.004.2 | Merancang Desain Organisasi |
M.70SDM01.012.2 | Menyusun Kebutuhan SDM |
M.70SDM01.015.2 | Mengelola Proses Perubahan (Change Management) |
M.70SDM01.016.2 | Mengelola Proses Implementasi Budaya Organisasi |
M.70SDM01.022.2 | Menyusun Grading Jabatan |
M.70SDM01.023.2 | Menyusun Sistem Remunerasi |
M.70SDM01.024.2 | Menentukan Upah Pekerja |
M.70SDM01.025.2 | Merumuskan Program Insentif dan/atau Bonus |
- PERSYARATAN DASAR PEMOHON :
-
Minimum Pendidikan setara S2 bidang Manajemen Sumber Daya Manusia; atau;
-
Minimum Pendidkan setara S2 Umum berpengalaman minimal selama 1 (satu) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
-
Minimum Pendidikan S1/D4 Umum berpengalaman minimal 2 (dua) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan memiliki Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada level Jabatan General Manajer Sumber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi/terakreditasi; atau;
-
Tenaga kerja yang berpengalaman minimal selama 4 (empat) tahun sebagai Manajer Sumber Daya Manusia dan Memiliki Sertiifkat Pelatihan Berbasis Kompetensi pada Level Jabatan General manajer SUmber Daya Manusia dari Lembaga Pelatihan yang terregistrasi / terakreditasi, atau;
-
Tenaga Kerja yang sedang menduduki jabatan sebagai General Manajer Sumber Daya Manusia minimal selama 6 (enam) bulan, atau;
-
Tenaga Kerja yang memiliki pengelaman kerja minimal 2 (dua) tahun sebagai Manajer SDM dan memiliki Sertifikat Kompeteni pada level Jabatan Manajer Sumber Daya Manusia.
- PANDUAN UJI KOMPETENSI
News & Events
Kegiatan Sertifikasi Skema Staf Administrasi SDM
